Dirsamapta Laksanakan Pemantauan Karhutla untuk Mencegah Meluasnya Kebakaran

Ditulis oleh

di

Palangka Raya – Direktur Samapta Polda Kalteng, melaksanakan pemantauan langsung terhadap penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Jalan Tjilik Riwut Km. 17, Kota Palangka Raya, Minggu (27/9/2026).

Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan perkembangan situasi di lapangan serta mengantisipasi agar kebakaran tidak meluas ke area lainnya. Dirsamapta turut melihat kondisi lokasi dan perkembangan penanganan karhutla sebagai bagian dari langkah kesiapsiagaan Polda Kalteng.

Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol. Viddy Dasmasela, S.H., S.I.K., M.M., mewakili Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa pemantauan secara langsung merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam menangani karhutla dan memastikan setiap potensi kebakaran dapat segera ditangani.

“Pemantauan ini kami lakukan untuk mengetahui perkembangan situasi secara langsung dan memastikan langkah penanganan dapat dilakukan dengan cepat, sehingga kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar,” ujar Viddy.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Polda Kalteng melalui Ditsamapta terus meningkatkan kesiapsiagaan dan pemantauan terhadap potensi karhutla sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan masyarakat, serta situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. (Pids/)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *