Kategori: Uncategorized

  • Konferensi Pers Kapolda Kalteng Ungkap 2 Pelaku Karhutla di Pulang Pisau, Bakar 12 Titik Lahan dan Ancam Saksi dengan Senapan Angin

    Konferensi Pers Kapolda Kalteng Ungkap 2 Pelaku Karhutla di Pulang Pisau, Bakar 12 Titik Lahan dan Ancam Saksi dengan Senapan Angin

    Pulang Pisau – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pulang Pisau, jajaran Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mengamankan 2 orang tersangka pelaku tindak pidana Pembakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir.

    Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, dalam Konferensi Persnya didampingi Wakil Bupati Pulpis, Dirreskrimsus, Kabidhumas dan Kapolres Pulpis di Lobi Mapolres Pulpis, Rabu (26/8/2026).

    Kapolda Kalteng menyampaikan bahwa kedua tersangka tersebut, yaitu YA (26) dan H (20). Mereka berhasil diamankan tim Resmob Satreskrim Polres Pulpis pada Minggu (24/8) pukul 12.00 WIB di kediaman masing-masing di Desa Gohong, Kec. Kahayan Hilir, Kab. Pulpis.

    “Keduanya diamankan karena diduga melakukan aksi pembakaran di 12 titik yang tersebar di Jl. Bhayangkara belakang Polres Pulang Pisau dan Jl. Lintas Kalimantan ruas Palangka Raya hingga Bahaur,” jelas Kapolda.

    Irjen Iwan menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal setelah tim patroli Karhutla yang dipimpin Aiptu Segar Waloyu menemukan titik api menyala di Jl. Bhayangkara pada Senin, 22 Agustus 2026 pukul 01.00 WIB.

    “Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Resmob Polres Pulpis, petugas berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut yang merupakan warga Desa Gohong,” terang Kapolda.

    Kapolda juga membeberkan, kronologi pembakaran oleh kedua pelaku ini terjadi pada Rabu (19/8). Dimana tersangka YA membakar 4 titik di Jl. Lintas Palangka Raya hingga Bahaur menggunakan korek api gas, kaos bekas, dan botol bekas minuman energi.

    Kemudian pada Jumat (21/8), YA kembali membakar 2 titik dan dilihat oleh saksi Y dan berniat memadamkan api. Namun pelaku mengancam dengan menembakkan senapan angin sebanyak 4 kali ke arah Y.

    Setelah itu, aksi YA kembali berlanjut pada Minggu (23/8) yang mengajak H melalui aplikasi WhatsApp untuk membakar 4 titik di Jl. Lintas dan 2 titik di Jl. Bhayangkara.

    “Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka, ialah 15 buah korek api gas, dua unit gawai, tiga unit R2 dan pakaian yang berlumur solar, serta satu buah senapan angin,” ungkap Kapolda.

    Irjen Iwan menegaskan bahwa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 308 KUHP tentang perbuatan yang mengakibatkan kebakaran sehingga membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun dan Pasal 309 Jo Pasal 20 huruf c KUHP tentang permufakatan jahat dan turut serta melakukan tindak pidana.

    “Karhutla merupakan kejahatan yang membahayakan keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan. Kami tidak akan memberi toleransi sedikit pun kepada pelaku Karhutla. Siapapun yang dengan sengaja membakar lahan akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Irjen Iwan.

    Diakhir kesempatan, Kapolda mengajak seluruh masyarakat untuk ikut berperan aktif membantu dalam penanganan karhutla.

    “Mari kita jaga Kalimantan Tengah dari asap. Jika melihat aktivitas mencurigakan segera laporkan. Proses hukum ini akan kami lanjutkan hingga ke pengadilan untuk memberikan efek jera,” pungkasnya. (adji/supri)

  • Polres Lamandau Laksanakan Apel Fungsi, Perkuat Koordinasi dan Kesiapan Personel

    Polres Lamandau Laksanakan Apel Fungsi, Perkuat Koordinasi dan Kesiapan Personel

    Lamandau – Polres Lamandau melaksanakan apel fungsi sebagai sarana evaluasi, penyampaian arahan, serta penguatan koordinasi personel dalam pelaksanaan tugas Kepolisian, Rabu (26/08/2026).

    Apel fungsi diikuti oleh personel sesuai bagian, satuan, dan fungsi masing-masing. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menyampaikan berbagai penekanan terkait pelaksanaan tugas, kedisiplinan, serta kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    Melalui apel fungsi, setiap satuan dan bagian dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas sekaligus memastikan seluruh personel memahami tanggung jawab dan target yang harus dilaksanakan.

    Personel juga diingatkan untuk meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta mengedepankan sikap humanis dalam setiap pelaksanaan tugas. Koordinasi antarfungsi turut diperkuat guna memastikan setiap kegiatan Kepolisian berjalan efektif dan responsif.

    Apel fungsi menjadi bagian dari upaya Polres Lamandau dalam menjaga kesiapan operasional, soliditas, dan disiplin personel, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (Hms)

  • Polwan Polres Lamandau Goes to Campus, Edukasi Mahasiswa tentang Bahaya Narkoba dan Pelecehan Seksual

    Polwan Polres Lamandau Goes to Campus, Edukasi Mahasiswa tentang Bahaya Narkoba dan Pelecehan Seksual

    Lamandau – Dalam rangka memperingati HUT Polwan ke-78, Polwan Polres Lamandau melaksanakan kegiatan Police Goes to School/College melalui sosialisasi tentang bahaya narkoba dan pelecehan seksual kepada mahasiswa di Politeknik Lamandau, Rabu (26/08/2026).

    Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut menjadi bagian dari agenda kampus dalam rangka penerimaan mahasiswa baru. Dalam kesempatan tersebut, personel Polwan memberikan edukasi kepada mahasiswa mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba serta pentingnya memahami dan mencegah terjadinya pelecehan seksual di lingkungan pendidikan maupun kehidupan sehari-hari.

    Selain memberikan sosialisasi, Polwan Polres Lamandau juga memperkenalkan layanan Kepolisian 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun laporan terkait gangguan keamanan dan tindak pidana.

    Para mahasiswa diajak untuk tidak hanya memahami materi yang disampaikan, tetapi juga turut meneruskan informasi positif tersebut kepada lingkungan sekitar. Mahasiswa juga diharapkan berani memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba maupun pelecehan seksual.

    Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Polwan Polres Lamandau membangun komunikasi dengan generasi muda sekaligus mendorong mahasiswa menjadi mitra Kepolisian dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba serta kekerasan seksual.

    Melalui kegiatan Police Goes to Campus, Polres Lamandau terus memperkuat edukasi dan pencegahan sejak dini dengan melibatkan generasi muda dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lamandau. Kegiatan berlangsung tertib dan lancar. (Hms)

  • Polres Lamandau Terima Penyuluhan Hukum, Bahas KUHAP Baru hingga Penanganan Karhutla

    Polres Lamandau Terima Penyuluhan Hukum, Bahas KUHAP Baru hingga Penanganan Karhutla

    Lamandau – Polres Lamandau menerima kegiatan Penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Kalteng yang membahas implementasi KUHAP baru, antisipasi kerawanan gugatan praperadilan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Polri, serta penanganan Karhutla di Nanga Bulik, Rabu (26/08/2026).

    Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Lamandau AKBP Eko Yusmiarto, S.I.K. bersama PJU dan personel Polres Lamandau serta Kabidkum Polda Kalteng sebagai pemateri.

    Penyuluhan hukum menjadi momentum bagi personel untuk meningkatkan pemahaman terhadap perkembangan regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas Kepolisian, khususnya dalam menjalankan setiap tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Materi mengenai implementasi KUHAP baru turut menjadi perhatian, termasuk langkah antisipasi terhadap potensi gugatan praperadilan. Personel diberikan pemahaman agar setiap proses penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, cermat, dan sesuai prosedur.

    Selain itu, penyuluhan membahas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Polri serta aspek hukum dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

    Melalui kegiatan tersebut, Polres Lamandau terus meningkatkan profesionalisme dan kesadaran hukum personel, sehingga setiap pelaksanaan tugas dapat berjalan sesuai aturan dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Kegiatan penyuluhan hukum juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapan personel menghadapi dinamika tugas serta perkembangan regulasi yang berkaitan dengan tugas Kepolisian di lapangan. (Hms)

  • ‎Satlantas Polres Lamandau Edukasi Pelajar melalui Program Police Goes To School di SMPS Katolik Arnoldus Jannsen Nanga Bulik

    ‎Satlantas Polres Lamandau Edukasi Pelajar melalui Program Police Goes To School di SMPS Katolik Arnoldus Jannsen Nanga Bulik



    ‎Polda Kalteng ,Polres Lamandau – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lamandau melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) melalui program Police Goes To School di SMPS Katolik Arnoldus Jannsen Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Rabu (26/08/2026).

    ‎Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Lamandau Aipda Wandri, S.H. dan di dampingi anggota Kamsel Bripka Epri Kordiana putra, dan Bripka Abdul Azis, dengan memberikan edukasi dan pemahaman kepada para pelajar mengenai pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas. Materi yang disampaikan meliputi kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, penggunaan helm standar, tertib berkendara, serta pentingnya menjaga keselamatan diri maupun pengguna jalan lainnya.

    ‎Melalui kegiatan ini, personel Satlantas mengajak para pelajar untuk menjadi generasi muda yang disiplin, tertib, dan peduli terhadap keselamatan berlalu lintas. Para pelajar juga diimbau agar tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain saat berada di jalan raya.

    ‎Kegiatan Police Goes To School merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Lamandau dalam meningkatkan kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas sejak usia sekolah. Diharapkan edukasi tersebut dapat memberikan dampak positif serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Lamandau.

  • Satbinmas Polres Lamandau Hadir dalam Gerakan Pangan Murah di Desa Tri Tunggal

    Satbinmas Polres Lamandau Hadir dalam Gerakan Pangan Murah di Desa Tri Tunggal

    Lamandau – Personel Satbinmas Polres Lamandau melaksanakan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang bertempat di Desa Tri Tunggal, Kabupaten Lamandau, pada Rabu (26/08/2026).

    Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri dalam mendukung upaya pemerintah menjaga ketersediaan dan keterjangkauan harga kebutuhan pangan bagi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, personel Satbinmas turut melakukan pemantauan serta menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar kegiatan berlangsung tertib, aman, dan lancar.

    Gerakan Pangan Murah diharapkan dapat membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau sekaligus meringankan beban warga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    Kehadiran personel Satbinmas juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan dan komunikasi antara Polri dengan masyarakat, sekaligus memastikan situasi kamtibmas selama kegiatan tetap aman dan kondusif.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan lancar. (Hms)