Lamandau – Polres Lamandau melaksanakan apel fungsi sebagai sarana evaluasi, penyampaian arahan, serta penguatan koordinasi personel dalam pelaksanaan tugas Kepolisian, Rabu (26/08/2026).
Apel fungsi diikuti oleh personel sesuai bagian, satuan, dan fungsi masing-masing. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menyampaikan berbagai penekanan terkait pelaksanaan tugas, kedisiplinan, serta kesiapan personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui apel fungsi, setiap satuan dan bagian dapat melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas sekaligus memastikan seluruh personel memahami tanggung jawab dan target yang harus dilaksanakan.
Personel juga diingatkan untuk meningkatkan profesionalisme, menjaga integritas, serta mengedepankan sikap humanis dalam setiap pelaksanaan tugas. Koordinasi antarfungsi turut diperkuat guna memastikan setiap kegiatan Kepolisian berjalan efektif dan responsif.
Apel fungsi menjadi bagian dari upaya Polres Lamandau dalam menjaga kesiapan operasional, soliditas, dan disiplin personel, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. (Hms)

Tinggalkan Balasan